KY Memperpanjang Masa Penerimaan Calon Hakim Agung
Berdasar latar belakang pendidkan, terdapat tujuh orang bergelar sarjana, 50 strata dua, dan 76 doktor.
"Para calon hakim agung didominasi laki-laki yakni 106 orang, dan sisanya perempuan," kata Nurdjanah.
Berdasarkan profesi, sebanyak 75 orang diketahui sebagai hakim, 24 akademisi, 14 pengacara, dan profesi lainnya 20.
Seleksi dilakukan sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.
Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar TUN khusus pajak.
"KY menegaskan bahwa selama seleksi berlangsung, calon tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan KY untuk meminta biaya segera laporkan ke panitia," pungkas Nurdjanah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB. Perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat mendaftarkan diri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa 2 Hakim Agung
- Ajukan PK Kedua ke MA, Adelin Lis Minta Dibebaskan