KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming

KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming
KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan kontroversial Hakim Daming Sanusi tentang kasus pemerkosaan. Menurut Ketua KY Erman Suparman seharusnya MA tidak menolak  rekomendasi KY itu.

"Sebenarnya peraturan bersama itu sudah jelas menyebutkan bahwa siapapun yang meminta MKH tidak boleh ditolak pihak sebelahnya. Kalau KY meminta, MA tidak boleh menolak. Kalau MA meminta, KY tidak boleh menolak," ujar Erman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/2).

Menyikapi itu, KY berencana akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu."Nanti akan kita plenokan, nanti kita akan publish siapa ini yang tidak mau menghormati lembaga negara terhadap kesepakatannya sendiri. Itu kesepakatan dan peraturan bersama," tegas Erman.

Sebelumnya, KY memberikan rekomendasi kepada MA agar menyelenggarakan MKH untuk Hakim Daming atas pernyataannya dalam fit and proper test yang menyebut pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati. KY menilai sidang MKH merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus Daming.

JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News