KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming
Senin, 04 Maret 2013 – 18:50 WIB
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan kontroversial Hakim Daming Sanusi tentang kasus pemerkosaan. Menurut Ketua KY Erman Suparman seharusnya MA tidak menolak rekomendasi KY itu.
"Sebenarnya peraturan bersama itu sudah jelas menyebutkan bahwa siapapun yang meminta MKH tidak boleh ditolak pihak sebelahnya. Kalau KY meminta, MA tidak boleh menolak. Kalau MA meminta, KY tidak boleh menolak," ujar Erman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga:
Menyikapi itu, KY berencana akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu."Nanti akan kita plenokan, nanti kita akan publish siapa ini yang tidak mau menghormati lembaga negara terhadap kesepakatannya sendiri. Itu kesepakatan dan peraturan bersama," tegas Erman.
Sebelumnya, KY memberikan rekomendasi kepada MA agar menyelenggarakan MKH untuk Hakim Daming atas pernyataannya dalam fit and proper test yang menyebut pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati. KY menilai sidang MKH merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus Daming.
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- BMKG Sebut Sebagian Kota Besar Bakal Diguyur Hujan, Catat Wilayahnya