KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming
Senin, 04 Maret 2013 – 18:50 WIB

KY Sesalkan MA Tolak Sidang MKH Daming
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan kontroversial Hakim Daming Sanusi tentang kasus pemerkosaan. Menurut Ketua KY Erman Suparman seharusnya MA tidak menolak rekomendasi KY itu.
"Sebenarnya peraturan bersama itu sudah jelas menyebutkan bahwa siapapun yang meminta MKH tidak boleh ditolak pihak sebelahnya. Kalau KY meminta, MA tidak boleh menolak. Kalau MA meminta, KY tidak boleh menolak," ujar Erman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga:
Menyikapi itu, KY berencana akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu."Nanti akan kita plenokan, nanti kita akan publish siapa ini yang tidak mau menghormati lembaga negara terhadap kesepakatannya sendiri. Itu kesepakatan dan peraturan bersama," tegas Erman.
Sebelumnya, KY memberikan rekomendasi kepada MA agar menyelenggarakan MKH untuk Hakim Daming atas pernyataannya dalam fit and proper test yang menyebut pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati. KY menilai sidang MKH merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus Daming.
JAKARTA--Komisi Yudisial (KY)menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pernyataan
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar