KY Tantang Ketua MA Berdebat Hukum Acara
Kamis, 22 September 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa untuk berdebat. Tantangan itu terkait pernyataan Harifin yang menuding beberapa komisioner KY tak paham hukum acara di pengadilan. Suparman mengakui, KY dan MA memang beberapa kali berbeda pendapat terkait pelanggaran kode etik para hakim. Tetapi menurutnya, berbeda pendapat bukan berarti tidak bisa bertemu untuk menyatukan pendapat itu.
"Oh itu silahkan ketua MA. Bagaimana dia (Harifin) bisa menilai begitu, kita belum pernah berdialog, dia belum pernah mendengar kami berbicara," kata Suparman di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Menurut Suparman, tujuh komisioner KY sudah mencapai pendidikan tertinggi di perguruan tingginya masing-masing. Bahkan, kata dia, sebagian komisioner lembaga pengawas hakim tersebut adalah pengacara sehingga sangat berlebihan jika dituding tak paham hukum acara.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, menantang ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca