Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Ternyata Milik RR

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Ternyata Milik RR
Personel Polres Mandailing Natal melakukan pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. (ANTARA/HO-Polda Sumut)

"Terungkap ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR, kemudian dari kasus tersebut dilakukan pengembangan yang ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung itu," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut juga menemukan 18 titik lokasi ladang ganja yang luasnya 150 hektare di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.

Penemuan ini dilakukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual.

Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang.

Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut. (antara/jpnn)


Di atas ladang di Mandailing Natal, Sumut, itu ada sekitar 15.000 batang ganja berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News