Lagi, 1 Pegawai KPK tak Lulus TWK, Total yang Dipecat Menjadi 57 Orang

Lagi, 1 Pegawai KPK tak Lulus TWK, Total yang Dipecat Menjadi 57 Orang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bertambah satu, setelah mengikuti tes susulan. 

Dia adalah penyidik muda Lakso Anindito. 

Dengan demikian, total pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti sebanyak 57 orang. 

"Dari tiga pegawai yang mengikuti TWK susulan, ada satu orang yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/9). 

Dalam pernyataan pers pada 15 September 2021 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada tiga pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen TWK yang dimulai 20 September 2021. 

Pegawai yang TMS tersebut adalah penyidik muda Lakso Anindito. 

"Benar saya sudah terima SK-nya," kata Lakso saat dihubungi.

Saat pelaksanaan TWK di KPK pada Maret-April 2021, Lakso diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Swedia. 

Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK bertambah satu orang. Total pegawai KPK yang akan dipecat menjadi 57 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News