Lagi, 111 TKI Dideportasi, Ada yang Bawa Bayi
jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan ratusan tenaga kerja Indonesia asal Kalimantan Barat dan provinsi lainnya. Terbaru, sebanyak 111 TKI bermasalah memasuki PPLB Entikong, Sanggau, Selasa (9/2).
Rincian deportasi ialah 99 orang dari Depot Imigrasi Semuja, Sarawak, dan 12 lainnya melalui KJRI Kuching.
Setelah proses serah terima, mereka didata petugas BP3TKI Pontianak dan Polda Kalbar. Berdasarkan pendataan, laki-laki sebanyak 102 orang dan sembilan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Juga terdapat seorang bayi yang berusia sebulan sepuluh hari. TKI asal Kalbar sebanyak 43 orang, sisanya (68) dari provinsi lain.
“Pemulangan ini dilakukan karena ditemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga nanti kasus-kasus yang ditemukan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Kalbar,” tegas Kepala BP3TKI Pontianak, Aminudin.
Selain menjadi korban TPPO, para TKI ini rata-rata dideportasi karena tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak memiliki visa/izin kerja maupun izin kerjanya habis.
“Kemudian ada juga terlibat kriminal, kasus narkoba. Bahkan juga sudah menjalani hukuman penjara selama satu hingga enam bulan di Malaysia,” jelas Aminudin. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan ratusan tenaga kerja Indonesia asal Kalimantan Barat dan provinsi lainnya. Terbaru, sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah