Lagi, 5 Tersangka Penembakan di Freeport Ditangkap
Jumat, 31 Juli 2009 – 18:30 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan mereka di kawasan mile 51 dan 54. Seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, empat orang tersangka yang baru ditangkap itu berstatus karyawan Freeport, serta satu orang dari sipil. Seperti diketahui, dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka tersebut, di antaranya terdapat dua orang karyawan Freeport sendiri. Dari kasus ini, pihak kepolisian Papua lanjut Nanan, telah memeriksa 32 orang saksi.
"Mereka ini yang diduga melakukan penembakan terhadap bus milik PT Freeport," kata Nanan dalam jumpa pers, Jumat (31/7).
Sayangnya, terkait penangkapan itu, Nanan tidak bisa menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP). "Barang bukti yang diamankan saya belum tahu," kata Nanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus penembakan di PT Freeport Indonesia bertambah 5 (lima) orang. Kepolisian Papua pada Kamis (30/7) malam berhasil mengamankan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua