Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Soal Jokowi

Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Soal Jokowi
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menolak laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat Presiden Jokowi berkunjung ke NTT.

Laporan yang ditolak kali ini dari Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Sebelumnya, laporan dari Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan juga ditolak.

"Intinya, kami tadi sudah masuk ke dalam (Bareskrim) dan ini laporan masuk, tetapi tidak ada ketegasan di situ (tidak ada nomor LP)," kata Ketua Bidang HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/2).

Fery menuturkan, dia tak berani menyimpulkan apakah laporan yang mereka lakukan ditolak atau tidak. Pasalnya, dari penyidik Bareskrim tidak memberikan kejelasan.

"Saya enggak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak, tidak ada jawaban ini ditolak," tambah Fery.

Sementara itu, Ketua Umum GPI Diko Nugraha mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi mengapa laporan tidak diterima.

"Tidak terbitnya LP dari Bareskrim ini bagian catatan kami. Semoga ke depan kalaupun ditolak kami punya suratnya atas dasar apa, pasal berapa," kata dia.

Bareskrim tidak menerima laporan dari masyarakat soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News