Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila Lewat PJT

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama Polres Bogor kembali berhasil bongkar upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) lewat modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Dalam penindakan pada Rabu (16/6) ini, tim gabungan berhasil melakukan 2 penindakan dan menyita narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorila).
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin mengatakan bahwa pengagalan kali ini diawali dari informasi dan analisa unit vertikal Bea Cukai sehingga membuat pihaknya bergerak ke lapangan.
“Informasi kami dapat dari crawling dan analisa Tim Intelijen Kanwil Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai sehingga kami lakukan penelusuran atas kiriman tersebut,” kata Edwan.
Pertama, tim Bea Cukai Bogor bersama Satuan Narkotika Polres Bogor berhasil melakukan penindakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai jam tangan.
Paket tersebut berasal dari Serang yang akan dikirim kepada penerima berinisial S di Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Atas paket yang diberitahukan sebagai jam tangan ini, telah dilakukan pemerikasaan dan kami dapati 1 plastik klip berisi ± 10 gram barang diduga NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorila),” kata Edwan.
Selanjutnya, tim Bea Cukai Bogor bersama Satuan Narkotika Polres Bogor juga berhasil melakukan penindakan atas barang kiriman melalui PJT yang diduga berisi narkotika. Diketahui bahwa paket berasal dari Serang dengan tujuan daerah Muara, Bogor.
Tim gabungan berhasil melakukan 2 penindakan dan menyita narkotika jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorila).
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya