Lagi Berteduh, Sepi, Muncul Hasrat Bawa Kabur Motor

Lagi Berteduh, Sepi, Muncul Hasrat Bawa Kabur Motor
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tak berselang lama, berdasarkan laporan warga yang melihat aksi MT, jajaran Satreskrim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan MT. Tak berapa lama MT pun berhasil ditemukan.

Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mewakili Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry, mengatakan MT mengakui perbuatannya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya, kemarin (7/10). (uno/fen)


Di tengah perjalanan MT kehujanan dan berteduh di depan salah satu apotek Jalan Jelarai Raya. Di sana MT melihat ada sepeda motor yang diparkir.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News