Lagi, Bupati Banyuwangi Diperiksa
Senin, 22 Februari 2010 – 18:29 WIB
Kuasa Hukum Ratna Ani Lestari, OC Kaligis menyebut pemeriksaan dan penetapan kliennya sebagai tersangka salah alamat. Menurutnya kedudukan kliennya sebagai Bupati, bukanlah pengguna anggaran dan hanya sebatas pelanjut kebijakan bupati sebelumnya, Samsul Hadi.
Baca Juga:
Kebijakan ini juga mencakup penetapan harga lahan yang kini dipermasalahkan. "Itu juga diambil harga termurah. Waktu dia jadi bupati, sudah selesai penetapan harga," ujar pengacara senior tersebut.
Menurutnya yang harus bertanggungjawab sepenuhnya yakni bupati sebelumnya, Abdul Hadi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (Ratna) cuma meneruskan dan sudah ditentukan (harga lahan), bagaimana dibatalkan, harusnya kejaksaan tanya bendahara," tegasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Senin (22/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
- Putu Rudana: Kesepakatan di WWF ke-10 Bali Bakal Diserahkan ke IPU