Lagi, Dua Anggota DPR Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik KPK kembali menggarap anggota Komisi V DPR sebagai saksi suap anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Dua anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Alamudin Dimiyati Rois dan Fathan, diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk AKH,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (19/2).
Kedua anggota DPR ini diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
Kendati sudah menggarap sejumlah anggota Komisi V DPR, Dirjen Bina Marga Kemenpupera hingga pihak swasta, KPK belum lagi menambah tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, KPK baru menjerat Abdul, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidik KPK kembali menggarap anggota Komisi V DPR sebagai saksi suap anggaran Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Dua anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara