Lagi, Enam Hakim akan Disidang karena Selingkuh

Lagi, Enam Hakim akan Disidang karena Selingkuh
Lagi, Enam Hakim akan Disidang karena Selingkuh

jpnn.com - JAKARTA--Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan masih ada enam hakim lagi yang akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Namun, identitas para hakim ini belum dapat ia sampaikan saat ini.  Kasus yang menjerat enam hakim itu sama, yakni kasus perselingkuhan.

"Itu ada enam, semuanya rekomendasi setelah MA setelah mendapat pengaduan masyarakat. Enam itu semuanya kasus perselingkuhan," ujar Taufiq yang juga menjadi anggota MKH di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (25/2) malam.

Menurut Taufiq ini bukan pertama kalinya MKH menyidangkan hakim yang doyan selingkuh. Sebelumnya sudah ada nama hakim cantik Vica Natalia yang diketahui memacari seorang berondong dan hakim ADA, seorang gakim perempuan di Pengadilan Negeri Simalungun.

Adanya tren selingkuh ini, menurut Taufiq, karena dipengaruhi dua faktor. Pertama adalah faktor niat dari sang hakim. Ini tentu saja tidak dapat dibina oleh kelembagaan karena menyangkut pribadi setiap orang.

"Kalau yang niat ini susah dibina, harus "dibinasakan" karena dia akan nyari kesempatan terus," sambung Taufiq.

Sedangkan faktor lainnya adalah karena kesempatan. Sistem mutasi, kata dia, mempengaruhi hal tersebut. Oleh karena itu, Taufiq mengimbau pada Badan Pengawas (Bawas) di MA untuk memperbaiki sistem mutasi hakim.

"Saya bilang sama Bawas, tolonglah kalau mutasi itu diperhatikan mengenai hubungan keluarga hakim. Jangan yang satu di NTT, satu di Aceh. Itu kan enggak ketemu, manusia susah kalau gitu. Itu yang kesempatan. Dia di rumah dinas sendirian, akhirnya niatnya jadi muncul," sambungnya.

Melihat tren hakim selingkuh ini, Taufiq, mengungkapkan agar perlu diberikan hukuman yang memberikan efek jera. Hukuman nonpalu 2 tahun dan tanpa tunjangan kepada hakim Pengadilan Negeri Ternate M. Reza Latuconsina, kata dia, sudah cukup layak untuk membuat jera.

JAKARTA--Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan masih ada enam hakim lagi yang akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News