Lagi, Industri Ekstasi Digerebek
Jumat, 12 Juni 2009 – 10:28 WIB
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut selama ini menjadi pemasok pil "setan" ke tempat-tempat hiburan. Petugas meringkus lima tersangka dan ribuan butir ekstasi dan peralatan cetak. Dengan teknik penyamaran, keduanya berhasil dipancing bertransaksi ekstasi dalam jumlah besar. Kedua belah pihak sepakat bertemud di daerah Jalan Mangga Besar VII Tamansari. Saat keduanya melayani pembelian petugas langsung meringkus keduanya.
Para terangka yaitu, Alex (29), Hendra (27), Kristian (35), Hendi (29), dan Livina (24). Tiga nama pertama merupakan peracik sedangkan dua yang terakhir pengedar. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2.171 pil ekstasi, dua ons shabu-shabu, satu set alat cetak dan satu alat pres.
Baca Juga:
Pengungkapan produsen ekstasi tersebut berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Petugas meringkus dua tersangka pengecer eksatsi di wilayah Kelurahan Mangga Besar, Tamanansari, Jakarta Barat. Dari mulut tersangka, petugas mendapatkan nama Kristiana dan Hendi.
Baca Juga:
JAKARTA - Petugas Polrestro Jakarta Barat kembali membongkar keberadaan home industry di Kelurahan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diduga tempat tersebut
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga