Pemerintah Batalkan Kenaikan BPIH

Rata-rata masih Rp 33 juta

Pemerintah Batalkan Kenaikan BPIH
Pemerintah Batalkan Kenaikan BPIH
JAKARTA - Penolakan berbagai komponen masyarakat terhadap rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akhirnya membuat pemerintah menyerah. Dalam rapat tertutup Rabu (10/6) malam kemarin, tim Departemen Agama (Depag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat tidak menaikkan BPIH untuk musim haji tahun ini. Kenaikan hanya ada pada sejumlah komponen biaya pelayanan di tanah air namun jumlahnya tidak signifikan.

     

"Tergangung embarkasi, ada yang naik, ada yang turun jumlahnya tidak banyak disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing embarkasi," terang Setdirjen Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir ketika ditemui di kantornya, Kamis (11/6).

     

Menurut dia, pada raker yang tuntas menjelang tengah malam kemarin pemerintah bersama DPR terus berupaya menekan kembali BPIH. Semula dalam rapat Panitia Kerja (Panja) baik pemerintah telah sepakat untuk menaikkan BPIH sebesar USD 84 dolar atau sekitar Rp 865 ribu per jamaah dan penurunan Rp 410 ribu untuk komponen biaya dalam negeri. (Jawa Pos, 29/5). Namun, rencana itu langsung memancing reaksi keras dari berbagai pihak. "Jadi hasil raker Pemerintah dengan DPR Rabu malam, diputuskan tidak ada kenaikan rata-rata BPIH," tegas Ghafur.

     

Salah satu hal yang mendasari penurunan kembali tariff BPIH itu, menurut Ghafur, adalah upaya rasionalisasi kurs. Dia mengatakan bahwa ketika diputuskan pada rapat Panja lalu, yakni kenaikan BPIH USD 84 dan penurunan Rp 401 ribu, pemerintah  kurs yang digunakan adalah Rp 12 ribu lebih perdolar AS. Namun, pada rapat terbaru, pemerintah menghitung kembali dengan kurs Rp 10.500 rupiah per USD 1 dan menghapuskan tiga komponen biaya. "Maka setelah dihitung-hitung hasilnya impas atau artinya tidak ada kenaikan BPIH pada tahun ini dibanding tahun lalu yakni rata-rata Rp 33 juta," ungkap Ghafur.

     

JAKARTA - Penolakan berbagai komponen masyarakat terhadap rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akhirnya membuat pemerintah menyerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News