Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Fakta besar kedua yang diungkap Kamaruddin ialah jejak digital berupa ancaman kepada Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan menemukan bukti baru ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," ungkap dia.
Menurut Kamaruddin, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni lalu.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyerahkan puluhan barang bukti kepada Tim Bareskrim Polri.
Sejauh ini, kasus tewasnya Brigadir J mulai menemukan titik terang.
Kasus tersebut juga telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap fakta-fakta besar dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina