Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
Sabtu, 23 Juli 2022 – 06:41 WIB
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57).
Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang urut itu ditangkap di rumahnya, Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandar Lampung.
Korbannya sendiri merupakan pelajar SMP berinisial DW (15).
Warga Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bandarlampung itu mengalami trauma mendalam akibat aksi bejat KS.
Peristiwa memilukan bagi remaja putri itu terjadi pada 23 Februari lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, pelaku diminta keluarga untuk memijat DW yang sedang sakit.
KS malah mengambil kesemlatan itu untuk meraba-raba bagian sensitif DW saat korban lengah.
DW lantas menceritakan kepada keluarga yang kemudian melaporkan pelaku ke kepolisian.
Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57), di Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandarlampung.
BERITA TERKAIT
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Mahasiswa di Lampung Ditangkap Polisi