Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima

Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
Kasus pencabulan terhadap remaja putri di Bandarlampung. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57).

Pelaku yang kesehariannya sebagai tukang urut itu ditangkap di rumahnya, Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandar Lampung.

Korbannya sendiri merupakan pelajar SMP berinisial DW (15).

Warga Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bandarlampung itu mengalami trauma mendalam akibat aksi bejat KS.

Peristiwa memilukan bagi remaja putri itu terjadi pada 23 Februari lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelaku diminta keluarga untuk memijat DW yang sedang sakit.

KS malah mengambil kesemlatan itu untuk meraba-raba bagian sensitif DW saat korban lengah.

DW lantas menceritakan kepada keluarga yang kemudian melaporkan pelaku ke kepolisian.

Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57), di Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News