Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima
Sabtu, 23 Juli 2022 – 06:41 WIB
“Jadi mendapat laporan itu kami langsung menangkap pelaku di kediamannya, pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 WIB," Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Adit Priyanto, Jumat.
Baca Juga:
"Pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut." (radarlampung/jpnn)
Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat menggulung pria cabul berinisial KS (57), di Kampung Purwodado Atas, Sukabumi, Bandarlampung.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi