Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi

As'ad Syam akan Ditangkap 4 Januari

Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
MUAROJAMBI– Kejaksaan Sengeti kembali gagal melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, terpidana kasus korupsi PLTD Sungai Bahar. Padahal, pihak kejaksaan sudah tiga kali melayangkan surat panggilan eksekusi kepada Anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu.

 

Kepala Kejari Sengeti Rusman Widodo, mengatakan telah mengutus Kasi Pidsus dan Kasi Penuntutan untuk menyerahkan langsung surat pemanggilan kepada As’ad syam ke kantornya di sekretariat DPR RI, Senayan Jakarta. Diharapkan surat tersebut diterima langsung oleh terpidana.

"Sudah saya perintahkan untuk menyerahkan langsung surat pemanggilan kepada As'ad," katanya.

Namun, saat kedatangan Kasi Pidsus dan Kasi Penuntutan Kejaksaan Sengeti itu  ke gedung DPR RI, As'ad Syam yang duduk di Komisi VIII ternyata melakukan reses di NTT.

MUAROJAMBI– Kejaksaan Sengeti kembali gagal melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, terpidana kasus korupsi PLTD Sungai Bahar. Padahal, pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News