Lagi, KPK Garap Ustaz Hilmi
Kamis, 16 Mei 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (16/5), dijadwalkan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ustaz Hilmi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Benar, (Hilmi) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (16/5).
Hilmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya Ahmad Fathanah.
JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Kamis (16/5), dijadwalkan kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya