Lagi-Lagi, Anak Buah Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gedung IPDN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Rizal, Jumat (5/3).
Rizal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Utara (Sulut).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011 Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Dudy diduga merugikan negara senilai Rp 9,378 miliar untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulut. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK memeriksa PNS Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Mohammad Rizal sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanakan pembangunan gedung IPDN di Sulut
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas