Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
Sebelumnya pada 8 November lalu, KP Hiu Macan 01 berhasil menangkap delapan KIA ilegal berbendera Vietnam di WPPRI sekitar perairan Natuna Kepri.
Kedelapan kapal yang diawaki 53 orang berkewarganegaraan Vietnam itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, serta menggunakan alat tangkap yang dilarang dan merusak sumber daya kelautan dan perikanan pair trawl.
Kapal-kapal tersebut dikawal ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sementara itu, penangkapan kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal ilegal yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan dalam operasi mandiri pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan maupun dalam operasi gabungan bersama instansi terkait.
"Selama 2016 sampai dengan November ini, Kapal Pengawas Perikanan telah menangkap 141 kapal ilegal yang terdiri dari 118 kapal ikan asing dan 23 Kapal Perikanan Indonesia (KII)," pungkas Sjarief. (nel/dil/jpnn)
JAKARTA-Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Menhut: Prabowo Miliki Komitmen Kuat Lestarikan Alam dengan Perhutanan Sosial
- Penyatuan Spiritualitas & Kepedulian Sosial di PIK dari Kolaborasi Biksu Thudong dan ASG
- UP Dorong Kebijakan Kehutanan Berpihak kepada Masyarakat & Lingkungan
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi