Lagi-Lagi, Pecatan Demokrat Mengugat SK Ke Mahkamah Partai
Sabtu, 24 April 2021 – 11:02 WIB
"Sebelumnya mereka ini ketua DPC, nah, setelah ada SK mereka jadi Plt saja dan kewenangan pun jadi tidak ada. Makanya mereka menggugat ke Mahkamah Partai," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Nur Rakhmat dan Isnaini Widodo dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Bantul dan Ketua DPC Ngawi karena mengikuti KLB di Deli Serdang, awal Maret lalu. (mcr8/jpnn)
Plt ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul dan ketua DPC Kabupaten Ngawi menggugat SK pemecatan yang dilakukan oleh AHY ke mahkamah partai
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa