Lagi-Lagi, Polisi Tangkap Warga yang Hina Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap wanita berinisial LS (49) karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, seperti Facebook, LS menghina Jokowi dengan kata-kata kasar. Selain Jokowi, LS juga memaki-maki tokoh nasional lainnya, seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang ngak punya otak banget sampai detik ini," ucap LS dalam video tersebut.
Terkait hal tersebut, polisi langsung bergerak cepat melacak keberadaan LS.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, LS ditangkap di kediamannya, daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/12) kemarin.
"Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Heru menjelaskan bahwa video LS yang beredar viral tersebut direkam pada tahun 2019.
Video itu juga bukan direkam di kediaman LS, melainkan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap wanita berinisial LS (49) karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video dan viral di media sosial.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat