Lagi, Pejabat Kemendagri Diperiksa KPK

Lagi, Pejabat Kemendagri Diperiksa KPK
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di era Mendagri Gamawan Fauzi. 

Sejumlah pejabat di lingkungan kementerian yang kini dipimpin Tjahjo Kumolo telah menjalani pemeriksaan.

Hari ini (25/10), giliran Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Drajat diketahui sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.20 WIB. Dia tampak menunggu panggilan penyidik di lobi gedung lembaga antikorupsi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)" kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Senin (24/10) kemarin, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung‎.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. 

Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di era

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News