Lagi, Pemda Diminta Gratiskan IMB

Lagi, Pemda Diminta Gratiskan IMB
Lagi, Pemda Diminta Gratiskan IMB
JAKARTA--Pemerintah daerah diimbau untuk menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya saat ini ada aturan untuk menambah biaya pembangunan sekitar delapan sampai 20 persen dari total biaya pembangunan.

“Saat ini sudah ada surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR di gratiskan. Untuk itu saya minta Pemda bisa segera melaksanakannya,” kata Menpera Suharso Monoarfa saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Rakerda DPD REI Jakarta 2010 di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (27/10).

Jika biaya IMB bagi pembangunan rumah MBR dapat digratiskan, lanjutnya, diperkirakan harga rumah yang dijual oleh pengembang bisa lebih murah. Suharso berharap proses pengurusan IMB bisa dipercepat dan tidak berbelit-belit. Dengan demikian, baik pengembang maupun masyarakat umum tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk mengurus IMB.

“Pengurusan perizinan IMB di Jakarta saja waktunya masih cukup lama, sekitar satu sampai dua tahun. Ke depan proses perizinan IMB ini harus dipersingkat,” tandasnya.

JAKARTA--Pemerintah daerah diimbau untuk menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News