Lagi, Petinggi ACT akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan kembali memeriksa dua petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Senin (11/7).
Keduanya ialah Pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Mereka akan diperiksa terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan ACT.
"Ahyudin dan Ibnu, keduanya lanjut diperiksa Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan, Jumat (8/70.
Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai 22.30 WIB.
Pemeriksaan Ibnu Khajar berlangsung mulai pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan polisi menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan kembali memeriksa petinggi ACT terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan ACT.
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman