Lagi, Polisi Sita Rp 87 Miliar Harta Gayus
Senin, 29 November 2010 – 20:18 WIB
Selain itu tambah Yoga, terdapat juga jumlah yang lebih besar yang disita dari Safe Deposit Box di Kelapa Gading, Jakarta. Bentuknya uang tunai dolar Amerika USD 659.800 dan dalam dolar Singapura senilai Rp 9.000.680 dolar. Turut disita juga 31 batang logam mulia masing-masing seberat 100 gram. ‘’Nilai yang di safe deposite box itu Rp 74 miliar,’’ tambah Yoga.
Dijelaskan Yoga, jika dijumlahkan seluruhnya sekitar Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk Rp 28 miliar yang sebelumnya diamankan dan kini dijadikan bukti di persidangan. Gayus sedndiri pertama kali diseret polisi dalam kasus pajak 2009 lalu. Kasus inilah yang kemudian menyeretnya dalam sindikasi mafia hukum karena ia bersama pengacara, jaksa, hakim dan polisi diduga memanipulasi sangkaan dalam kasus itu.
Ini terungkap setelah mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji membuka aib Gayus. Belum selesai disini, selama ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ia disebut menyuap sembilan petugas rutan. Tujuannya agar bisa leluasa meninggalkan rutan tersebut. Aksinya ini terungkap setelah wartawan memergokinya tengah menyaksikan pertandingan Tenis di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA -- Upaya polisi untuk mengungkap dugaan harta ‘’haram’’ yang dimiliki Gayus Tambunan terus dilakukan. Selain memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat