Lagi, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup 71 TKI Ilegal
Selasa, 11 April 2017 – 20:53 WIB

TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg
Namun para TKI tak hanya sekali itu saja ditangkap. Sekali sebulan bila bertemu, para polisi tersebut kembali menangkap mereka. "Begitulah kehidupan kami pak," ujarnya.
Para TKI ini bekerja di berbagai sektor di Johor, Malaysia. Dimana mereka ada yang membaw alat berat, merawat kebun sawit, kebun buah, pembantu rumah tangga dan buruh bangunan.
"Pak polisi kami berharap bisa pulang cepat, mau ketemu anak dan istri," ucap para TKI tersebut. (ska)
Jajaran Polisi Air Polda Kepri menangkap 71 TKI ilegal yang baru saja pulang ke Indonesia melalui Perairan Sekilak, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia