Lagi, Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Cakada Tersangka

Lagi, Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Cakada Tersangka
Wiranto. Foto: Bambang Supriatna/Indopos/dok.JPNN

Pejabat asal Jogjakarta itu pun menyampaikan bahwa setelah ditetapkan sebagai cakada, mereka tidak lagi mewakili diri sendiri. Melainkan turut mewakili partai.

”Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelenggara pemilu ditunda dulu lah,” tambahnya.

Wiranto pun menegaskan, permintaan itu merupakan sikap pemerintah dan penyelenggara pemilu usai rapat kemarin.

Dalam rapat tersebut turut hadir mendagri, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, ketua KPU, ketua Bawaslu, serta kepala BSSN.

”Mendagri sudah bicara dengan KPK. Kemudian penyelenggara (pilkada serentak) juga sudah bicara dengan KPK,” ujarnya.

Pascarapat kemarin, sambung Wiranto, pembicaraan dengan KPK akan kembali dilakukan. Tujuannya tidak lain agar penyelenggaraan pilkada serentak tidak terganggu.

”Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan. Sukses, aman, tertib,” beber dia. Ketika ditanya soal hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar.

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, instansinya menghargai kewenangan setiap kementerian dan lembaga. Termasuk kewenangan yang dimiliki oleh KPK.

Wiranto mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pilkada kompak meminta KPK menunda penetapan cakada sebagai tersangka korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News