Lah, Banyak Pengusaha tak Terapkan Aturan UMK
Sabtu, 26 November 2016 – 01:52 WIB
Dirinya berharap, nanti pihak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dewan pengupahan maupun instansi terkait bisa menetapkan upah minimum sektoral.
Tetapi, untuk menetapkan upah minimum sektoral harus ada sektor-sektor unggulan di Provinsi Kaltara yang bisa ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). (fit/dsh/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Sebagian besar pengusaha toko dan perhotelan di Bulungan belum menerapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kepala Bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam