Lah, Banyak Pengusaha tak Terapkan Aturan UMK
Sabtu, 26 November 2016 – 01:52 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dirinya berharap, nanti pihak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dewan pengupahan maupun instansi terkait bisa menetapkan upah minimum sektoral.
Tetapi, untuk menetapkan upah minimum sektoral harus ada sektor-sektor unggulan di Provinsi Kaltara yang bisa ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). (fit/dsh/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Sebagian besar pengusaha toko dan perhotelan di Bulungan belum menerapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kepala Bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup
- Ekonomi Lesu, Pencairan TPP PNS dan PPPK Dipercepat, Alhamdulillah
- Tidak Terima Sering Diadakan Razia, Narapidana Muara Beliti Rusuh
- Pungli Modus Uang Sampah di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah