Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan

Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Aksi guru SMA/SMK se-Kaltim yang menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2017 kini berbuntut panjang.

Petinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim malah melakukan langkah lain.

Yakni, menyurati manajemen Bankaltim untuk memblokir rekening sejumlah guru yang diduga sebagai penggerak aksi.

Surat resmi tersebut ditandatangani Kepala Disdikbud Kaltim Dayang Budiati. Surat dengan kop resmi Disdikbud Kaltim itu dikeluarkan dengan nomor 900/6795/DISDIKBUD.Ib/2017 pada 22 Mei 2017 atau hari yang sama saat demo guru.

Ada 13 guru yang nomor rekeningnya diminta diblokir. Mereka adalah Gunawan (SMK 2 Samarinda), Ahmad Mujahid (SMA 8 Berau), Syahli Wardhana (SMA 5 Berau), Rachmad Anwar (SMK 1 PPU), Said Kaharuddin (SMK 3 Paser), dan Aswan Sarief (SMK 1 Bontang).

Selanjutnya, Nasrullah (SMK 3 Bontang), Anugrah (SMK 1 Bontang), Rudi Pasaribu (SMK 3 Bontang), Mustamin T. (SMA 3 Balikpapan), Damianus Erik (SMK 1 Tering), dan Sultan (SMA 2 Marangkayu).

Selain melampirkan besaran TTP yang telah masuk ke rekening, dalam surat tersebut dicantumkan nomor rekening para guru tersebut.

Ketua Forum Guru ASN Kaltim Gunawan membenarkan bahwa nama-nama tersebut merupakan guru yang sempat diterima masuk ke kantor gubernur Kaltim untuk mewakili para ''Oemar Bakrie'' yang berunjuk rasa.

Aksi guru SMA/SMK se-Kaltim yang menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2017 kini berbuntut panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News