Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan

Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Diduga, kata Gunawan, pihak disdikbud mengambil nama-nama guru tersebut dari presensi yang dijalankan saat rapat berlangsung.

''Memang benar sudah diblokir. Saya coba cek nomor rekening saya, tapi tidak bisa lagi diakses,'' ujar Gunawan.

Nasib serupa dialami Ahmad Mujahid. Rekeningnya juga diblokir.

Setelah sempat tak bisa diakses, belakangan rekening Ahmad kembali aktif.

Namun, jumlah uang TPP yang merupakan haknya mulai Januari hingga April sudah hilang.

Dia pun menduga pemblokiran rekening tersebut akhirnya dibuka setelah kebijakan Disdikbud Pemprov Kaltim menjadi viral di sejumlah media sosial.

Namun, jerih payah mereka selama ini harus hilang karena unjuk rasa.

Aksi para guru itu bermula dari diberlakukannya UU 23/2014. Dalam regulasi tersebut, kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan dari pemkab/pemkot ke pemprov terhitung sejak Januari 2017.

Aksi guru SMA/SMK se-Kaltim yang menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2017 kini berbuntut panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News