Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan

Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Semestinya sejumlah pendataan administrasi lainnya rampung sejak 2016. Bahkan, sosialisasi berjalan sejak 2014-2015.

Disdikbud Kaltim selaku instansi yang bertanggung jawab atas SMA/SMK/SLB di Kaltim diduga tidak memasukkan anggaran sekolah tersebut ke dalam APBD 2016. Hal itu diduga merupakan kelalaian.

Koordinator Guru ASN Bontang Nasrullah menyebutkan, pemblokiran rekening 13 guru itu melanggar hak pengajar.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak wajar. ''Tanpa alasan yang jelas, rekening kami diblokir,'' tegasnya. (qi/jib/edw/far/k8/c5/ami/jpnn)

Aksi guru SMA/SMK se-Kaltim yang menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2017 kini berbuntut panjang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News