Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
Jumat, 22 Januari 2010 – 20:09 WIB
Lahan Dirampas, Warga Mengadu ke DPD
''Kami sudah melakukan berbagai upaya hukum untuk mengembalikan lahan yang dipindahkan kepemilikannya kepada orang lain oleh seseorang yang bernama Acua, namun usaha tersebut sampai saat ini belum juga selesai. Sehingga lahan tersebut belum bisa dimiliki oleh masyarakat,'' terang Taslan.
Baca Juga:
Menaggapi persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut, anggota DPD RI asal Riau menyarankan kepada warga untuk menyurati kembali BPN Kabupaten Kampar untuk tindak lanjut persoalan ini, yang tembus suratnya kepada Bupati, DPRD serta DPD dan DPR RI. Selain itu DPD juga akan mengkaji serta menganalisa bagaimana persoalan sesungguhnya yang disampaikan oleh perwakilan warga, sehingga bisa diketahui apa langkah selanjutnya dalam penyelesaian kasus tersebut.
''Langkah awal yang kami sarankan kepada warga adalah menyurati BPN Kabupaten Kampar, meminta permohonan melakukan pengukuran ulang asal usul lahan tersebut. Selain itu, kami dari DPD juga akan melakukan kajian serta menganalisa persoalan ini secepatnya,'' demikian dikatakan salah satu anggota DPD Intsiawati Ayus. (yud/jpnn)
JAKARTA- Sekitar 15 orang warga dari desa Kijang Jaya, Tapung Hilir, Kabupaten Kampar yang tergabung dalam wadah Perhimpunan Rakyat Korban Mafia
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?