Lahan Pertanian di Luwu Utara Dilindungi Asuransi

Lahan Pertanian di Luwu Utara Dilindungi Asuransi
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan panen raya padi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduk Sampean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (12/3). Foto ilustrasi: Kementan.

jpnn.com, LUWU UTARA - Para petani di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan kini bisa beraktivitas dengan tenang. Sebab, pemerintah setempat telah menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna menjaga lahan-lahan pertanian dari ancaman gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memberikan apresiasi atas kerja sama terkait asuransi pertanian tersebut.

"Kerja sama ini menjamin produksi pertanian di Luwu Utara tidak akan terganggu. Sebab, petani yang lahannya gagal panen akan mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi," katanya, Kamis (11/3).

Hal senada disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

"Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi akan meng-cover lahan pertanian dari perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," katanya.

Ditambahkan Sarwo Edhy, untuk lahan pertanian yang mengalami gagal panen, pihak asuransi akan mengeluarkan klaim kepada pemilik lahan.

"Klaim yang diberikan asuransi untuk lahan gagal panen adalah sebesar Rp 6 juta per hektare. Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian, justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali," katanya.
 
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan apa yang dilakukan Pemda bersama Jasindo adalah upaya pemerintah memberi perlindungan kepada petani di Luwu Utara.

“Sekaligus saya ingin menyampaikan bahwa program asuransi ini adalah salah satu program unggulan di periode kedua saya sebagai Bupati," ucap Bupati Indah Putri.

Klaim yang diberikan asuransi Jasindo untuk lahan gagal panen adalah sebesar Rp 6 juta per hektare

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News