Lahan SMA Diklaim Warga, Sekolah Terhenti
Rabu, 05 Januari 2011 – 06:30 WIB
BUOL - Proses belajar mengajar di SMA I Lakea Kabupaten Buol kini terhenti, setelah diklaim warga sebagai pihak pemilik lahan yang ada di sekolah tersebut. Warga yang diketahui bernama Narso Siomang itu juga menyegel lokasi yang di dalamnya terdapat SMA 1 Lakea. Kata dia, penyegelan dilakukan Narso Siomang, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan sekolah. Padahal saat berdebat dengan Narso, Muslimin Hanyala selaku Kepsek SMA I Lakea telah memperlihatkan akte hibah yang ditandatangani pula oleh Bupati Buol dan Ketua DPRD Kabupaten Buol.
Kepala Sekolah SMA 1 Lakea, Drs Muslimin Hanyala, kepada Radar Sulteng (Grup JPNN), Selasa (4/1), mengeluhkan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya itu kini terhenti, setelah seseorang yang mengklaim pemilik lahan melakukan penyegelan, sejak 20 Desember 2010.
Baca Juga:
‘’Proses belajar mengajar di sekolah kami ini praktis terhenti, setelah pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekaligus melakukan penyegelan sekolah kami. Penyegelan dilakukan sekitar dua minggu ini,’’ ungkap Muslimin.
Baca Juga:
BUOL - Proses belajar mengajar di SMA I Lakea Kabupaten Buol kini terhenti, setelah diklaim warga sebagai pihak pemilik lahan yang ada di sekolah
BERITA TERKAIT
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024