Lahan Terbatas, Diwacanakan Makam Bertingkat
Rabu, 19 Desember 2012 – 07:09 WIB
Muhtar menjelaskan, larangan mempermanen makam disebabkan karena nantinya makam tersebut susah untuk dibongkar, sementara lahan ingin digunakan oleh orang lain. ‘’Alasan lainnya, jika dipermanenkan, dapat muncul anggapan bahwa makam tersebut dikeramatkan dan disembah orang sebagai tempat pemujaan. Oleh karena itu, makanya diharamkam,’’ tandasnya. (cr-tnn)
MATARAM-Lahan kosong di Kota Mataram semakin berkurang. Kebanyakan lahan digunakan untuk pembangunan perumahan dan pertokoan. Akibatnya, lahan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri