Laki-laki Itu Mirip Ariel

Laki-laki Itu Mirip Ariel
Sarah Amalia (kedua dari kanan) saat menjalani sidang kasus video porno mantan suaminya, Ariel, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (26/12). Foto: Iva Adiyasa/Radar Bandung
Selain Sarah, saksi untuk terdakwa Ariel, Rico Tirta Putra, Dr. Chairul Huda, Prof. Dr. Didin H dan Bambang S. dari keenam saksi yang dihadirkan hanya Sarah yang datang. "Ketidakhadiran ke lima saksi itu tidak ada keterangan, namun akan dipanggil lagi dan diagendakan dalam sidang selanjutnya pada hari kamis tanggal 30," jelas Rusmanto. Saksi untuk RJ alias Rejoy, tidak datang satu pun dalam kesaksian. Namun JPU mengatakan, "Nanti kita akan agendakan pada hari kamis tanggal 30".

Sementara itu kuasa hukum Ariel, Alfriadin Bondjol,  "Dalam kesaksian Sarah tidak dapat membuktikan apa-apa terkait dengan surat dakwaan. Dan Sarah tadi tidak disumpah, karena atas hubungan keluarga sama Ariel, kan pernah menjadi suami isteri  ketentuannya seperti itu jadi hanya didengarkan keterangannya saja," terang Alfriadin.(cr4)

BANDUNG -- Akhirnya mantan isteri Ariel tersangka kasus video asusila, Sarah Amalia hadir di persidangan di PN Bandung (27/12). Sarah dihadirkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News