Laksdya TNI Aan Kurnia Laporkan Ancaman Keamanan Laut kepada Mahfud MD

Laksdya TNI Aan Kurnia Laporkan Ancaman Keamanan Laut kepada Mahfud MD
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia (kedua kanan) di Forum KKPH di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (6/3/2023). (ANTARA/HO-Humas Bakamla RI)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia melaporkan bahwa kuantitas ancaman keamanan laut di Indonesia pada 2022 mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Namun, Laksdya Aan menekankan penangkapan ikan secara ilegal serta penyelundupan baik narkoba, hewan, maupun minuman keras masih menjadi ancaman prioritas yang harus ditanggulangi.

"Tak hanya itu, tahun 2023 perlu ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas patroli bersama," ujar Aan dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/3).

Laporan itu dipaparkan Laksdya Aan pada Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, kemarin.

Forum yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu membahas situasi keamanan laut Indonesia, pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2022, serta rekomendasi terkait keamanan laut NKRI guna menyinergikan paradigma dan komitmen para penegak hukum di laut.

Laksdya Aan juga menyampaikan proses rancangan peraturan presiden (R-Perpres) tentang kebijakan nasional keamanan lautan (jaknas kamla) sudah masuk tahap harmonisasi.

Salah satunya, kata Laksdya TNI Aan Kurnia, terkait bidang operasi, patroli bersama akan ditingkatkan menjadi 75 hari dengan penambahan sektor patroli di Laut Arafuru.

Lalu, dalam hal integrasi sistem informasi, Aan menyebut saat telah terpasang perangkat sistem informasi berbagi pakai di enam Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dari target total 26 K/L pada 2024.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia melaporkan ancaman keamanan laut saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Begini situasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News