Lakukan Rights Issue, Modal PT PP Makin Kuat

jpnn.com - JAKARTA - PT PP telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (24/11) lalu, atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau Rights Issue.
“Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PT PP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada perseroan dalam memperkuat permodalan saat ini,” kata Direktur Utama PT PP Tumiyana.
Dalam rights issue, perseroan akan menerbitkan sejumlah 1.357.460.854 lembar saham baru Seri B.
"Atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan sebesar Rp 3.250 per lembar saham," katanya.
Melalui rights issue ini, perseroan akan memperoleh dana Rp 4.411 triliun.
Di mana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja PT PP, sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.
Seperti kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT PP telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (24/11) lalu, atas proses penambahan modal melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya
- Indonesia Investment Outlook 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Mei, Kompak Naik
- ICMI Travel dan Bank Mandiri Teken MoU Terkait Pembiayaan Umrah
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China