Lalu Lintas Depan Tempat Sidang Ahok Terkendali
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Persidangan ini juga diwarnai aksi demo yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Islam.
Mereka melakukan aksi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski aksi demonstrasi itu memakan setengah badan jalan, kendaraan yang berasal dari arah Harmoni ke Gajah Mada masih bisa lewat.
Pihak kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Massa aksi yang melakukan demonstrasi menuntut agar Ahok ditangkap.
Pasalnya, suami Veronica Tan itu dinilai telah menistakan agama Islam.
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51.
JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif