Lama di Malaysia, TKI Lupa Lirik Indonesia Raya
Jumat, 01 Desember 2017 – 11:30 WIB
Sementara itu, Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tuno Taka Nunukan Nasution mengatakan, seluruh deportan dipulangkan menggunakan kapal penumpang dari Tawau.
Baca Juga:
“Masalahnya tidak punya paspor. Ada juga paspornya sudah kedaluwarsa. Pokoknya yang mendominasi pelanggaran keimigrasian saja. Kalau yang tersangkut masalah kriminal masih minim,” ujar Nasution.
Usai mendapat pengarahan, deportan langsung dibawa ke penampungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Setelah pelimpahan ke BP3TKI, mereka langsung dibawa ke sana (rusunawa) untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Nasution. (raw/eza)
Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/11).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Wamenaker Ingin Morishita Jembatani Pengembangan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Menko Airlangga Sebut Dampak Prakerja Masih Kecil Dibanding Kebutuhan Pelatihan Tenaga Kerja