Lama di Malaysia, TKI Lupa Lirik Indonesia Raya

Lama di Malaysia, TKI Lupa Lirik Indonesia Raya
TKI dideportasi. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN/JPNN

Sementara itu, Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tuno Taka Nunukan Nasution mengatakan, seluruh deportan dipulangkan menggunakan kapal penumpang dari Tawau.

“Masalahnya tidak punya paspor. Ada juga paspornya sudah kedaluwarsa. Pokoknya yang mendominasi pelanggaran keimigrasian saja. Kalau yang tersangkut masalah kriminal masih minim,” ujar Nasution.

Usai mendapat pengarahan, deportan langsung dibawa ke penampungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.

“Setelah pelimpahan ke BP3TKI, mereka langsung dibawa ke sana (rusunawa) untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Nasution. (raw/eza)


Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/11).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News