Lama-lama Hakim Ikut Menangis Gegara Putri Candrawathi Tersedu-sedu di Persidangan

Lama-lama Hakim Ikut Menangis Gegara Putri Candrawathi Tersedu-sedu di Persidangan
Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Morgan Simanjuntak (kiri) bertanya kepada Candrawathi di kursi terdakwa pada persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (11/1). Foto: Tangkapan layar TV pool PN Jaksel

jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (49), berkali-kali menangis saat menjalani persidangan lanjutan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (11/1).

Tangisan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu pun sampai dikomentari anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak.

"Sudah jangan menangis, yah. Lama-lama hakimnya jadi ikut menangis. Masih bisa berikan keterangan?" tanya Hakim Morgan di persidangan.

Putri Candrawathi pun mengaku siap memberikan keterangan semakisimal mungkin pada persidangan itu.

"Saya akan meberikan keterangan, berusaha semaksimal mungkin, Yang Mulia," ucap Putri di kursi terdakwa.

Syahdan, Morgan bertanya kepada Putri ihwal penahanannya.

Menurut Putri, awalnya dirinya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat mulai 30 September hingga 5 Oktober 2022.

Selanjutnya, Putri dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Anggota majelis hakim PN Jaksel Morgan Simanjuntak mengomentari Putri Candrawathi yang terus menangis dalam persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News