Putri Candrawathi Bercerita soal Peristiwa Magelang, Dibopong Kuat, Sebut Yosua Keji
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi (49), menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah, pada awal Juli 2022
Istri Ferdy Sambo itu menyebut Yosua telah bertindak keji.
Putri menyampaikan hal itu saat menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (11/1) yang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Awalnya hakim Wahyu Iman Samtoso yang memimpin persidangan atas perkara itu bertanya kepada Putri ihwal peristiwa di Magelang.
Konon pada waktu itu Putri Candrawathi terjatuh di rumah singgahnya di Magelang sehhingga tidak sadar.
Perempuan paruh baya itu mengaku tersadar ketika kakinya dipegang oleh asisten rumah tangga (ART) keluarganya, Susi.
"Setelah saya jatuh terduduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya,” ujar Putri di kursi terdakwa.
Menurut Putri, pada saat itu Susi menggoyang-goyangkan kakinya.
Putri Candrawathi mengaku terjatuh hingga tak sadar setelah terjatuh di rumahnya di Magelang. Dia baru tersadar setelah kakinya dipegang oleh Susi.
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh