Lama Tak Begituan, Sipri Bawa Bocah Lugu ke Ruang Tamu dan Kamar Mandi
“Tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Setelah terus menjalani pemeriksaan, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dalam sehari,” tutur Faisal.
Dia menambahkan, Sipri menjemput Ocy di tempat penitipan anak (TPA).
Setelah itu, dia membawa Ocy ke rumahnya. Begitu sampai di rumah, Sipri langsung meminta Ocy membuka celana.
Dia juga mengiming-imingi korban dengan makan, permen, dan uang Rp 2 ribu.
Ocy menolak. Namun, hal itu justru membuat Sipri murka. Dia menampar Ocy.
Setelah itu, dia melakukan perbuatan asusila terhadap Ocy secara paksa.
Semua peristiwa tersebut terjadi di ruang tamu. Saat itu, Ocy berteriak memanggil orang tuanya.
Sipri lantas membekap mulut bocah malang itu. Setelah itu, dia membawa Ocy ke kamar mandi dan melakukan perbuatan asusila lagi.
Ocy (7) menjalani masa kecilnya dengan pilu. Dia menjadi korban kebuasan tetangganya, Silvister Negong alias Sipri (35), Kamis (23/6) lalu.
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono