Lama Tak Begituan, Sipri Bawa Bocah Lugu ke Ruang Tamu dan Kamar Mandi

Lama Tak Begituan, Sipri Bawa Bocah Lugu ke Ruang Tamu dan Kamar Mandi
PASRAH: Silvister Negong alias Sipri (35) saat diintograsi unit Reskrim Polsek Talisayan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli Ocy (7) anak tetangganya sendiri, Jumat (7/7). Foto: Berau Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Ocy (7) menjalani masa kecilnya dengan pilu. Dia menjadi korban kebuasan tetangganya, Silvister Negong alias Sipri (35), Kamis (23/6) lalu.

Perbuatan Sipri terbongkar setelah Ocy mengaku kesakitan di alat vitalnya kepada orang tuanya, Ydb.

Saat dicek, alat vital bocah malang itu memerah dan infeksi. Ydb langsung mencecar anaknya.

Ocy akhirnya mengaku sudah diperlakukan tak senonoh oleh Sipri.

Ydb lantas melaporkan Sipri ke Polsek Talisayan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Setelah mendapatkan pengakuan anaknya dan tak terima, akhirnya orang tua korban melaporkan kepada kami sekitar pukul 11:00 Wita ke Mapolsek Talisayan,” kata Kapolsek Talisayan Faisal Hamid kepada Berau Post, Jumat (7/7).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Talisayan langsung mencari Sipri.

Hasilnya, Sipri berhasil diciduk di rumahnya di RT 10, Kampung Capuak.

Ocy (7) menjalani masa kecilnya dengan pilu. Dia menjadi korban kebuasan tetangganya, Silvister Negong alias Sipri (35), Kamis (23/6) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News