Lampiran Perpres Investasi Miras Dicabut, Bang Saleh Tak Menyalahkan Jokowi, Tetapi...
Selasa, 02 Maret 2021 – 18:43 WIB
Diketahui aturan tersebut mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Saleh Partaonan Daulay komentari keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 soal investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Timah Kolektor
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Visa Diaspora
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri