Lampung Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Lampung Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Dampak tsunami Selat Sunda. Foto: BNPB

Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI.

Untuk perbaikan rumah rusak ringan Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.

Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6/1/2019 hingga 19/1/2019.

Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi.

Sebanyak 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang dan 97 rumah rusak ringan.

Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi tidak ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi.

Sudah tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan huntap. Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PU Pera akan melakukan land clearing, Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan akan menyiapkan siteplan, desain dan rencana anggaran.

Bupati Lampung Selatan akan mengajukan dana siap pakai BNPB untuk pembangunan huntap dan fasilitasnya dalam relokasi. (adv/jpnn)


Selama perpanjangan masa tanggap darurat pemerintah akan membangun hunian sementara untuk para korban.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News