Lanal Batam Amankan 40 TKI Ilegal di Perairan Nongsa

Lanal Batam Amankan 40 TKI Ilegal di Perairan Nongsa
Para TKI di dermaga Lanal Batam. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang secara ilegal menuju Batam diamankan tim Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Minggu (16/9).

Setelah diturunkan dari kapal yang mengangkut mereka, smuanya dikumpulkan di dermaga Lanal Batam. Sulastri ada di antara mereka.

Dia adalah TKI ilegal yang menyimpan kisah ketaatan terhadap agama sekaligus loyalitas kepada majikan.

Sulastri berasal dari dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selama bekerja di Malaysia, perempuan 43 tahun itu harus menjalankan salat dengan cara sembunyi-sembunyi.

Sebab sang majikan melarangnya untuk menunaikan ibadah wajib dalam agama Islam. Bahkan, Sulastri juga dipaksa memakan daging babi yang jelas diharamkan dalam Islam.

Namun, hal itu tidak melunturkan iman Sulastri. Dia pun berani menolak memakan daging babi sekalipun dipaksa. Dengan penuh keyakinan, dia mengatakan bahwa itu bertentangan dengan agamanya.

“Saya cari uang untuk akhirat. Mereka paksa saya makan daging babi, saya tidak mau. Sumpah, saya tidak pernah makan,” tegas Sulastri.

Awal mula Sulastri terjerumus dalam ujian keyakinan ini karena tertipu agen TKI yang mengurus kepergiannya ke Malaysia pada 2015.

Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang secara ilegal menuju Batam diamankan tim Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Minggu (16/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News